Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menginstruksikan kepada pihak swasta agar kegiatan Tangung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) harus terintegrasi dengan program Pemerintah Kabupaten Kukar.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan 8 program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM.
Program tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, dan infrastruktur.
"Penyusunan program PPM yang terintegrasi dan sinergis dengan program Pemkab Kukar akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Untuk itu perlu koordinasi antara Forum TJSP dengan Pemkab Kukar," ujar Bupati Edi Damansyah. (Jay)